Hukum

Kejagung akan Usut Lagi Dugaan Pemerasan terhadap Mantan Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon

Kejagung akan Usut Lagi Dugaan Pemerasan terhadap Mantan Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon

Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengusut lagi kasus dugaan pemerasan sebesar Rp10 miliar yang sebelumnya dilaporkan mantan Bupati Kepulauan Tanimbar (KKT), Petrus Fatlolon.

Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung Rudi Margono menyatakan laporan tersebut sebenarnya pernah diproses pada akhir 2024, termasuk pemeriksaan sejumlah pihak seperti mantan Kepala Kejaksaan Negeri KKT Muji Murtopo, Daddy Wahyudi, dan Santoso.

“Kasus ini muncul terkait pemeriksaan dugaan korupsi DAU 2020 hingga penetapan tersangka mantan Bupati KKT,” kata Rudi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, Senin (8/12/2025).

Rangkaian pemeriksaan telah melibatkan Petrus Fatlolon; istrinya, Joice Pentury; Bambang Irawan; Ricky Ramadan Santoso; Daddy Wahyudi; dan Muji Murtopo.

Berdasarkan hasil analisis pemeriksaan sejauh ini, tidak ditemukan bukti bahwa Daddy melakukan pemerasan uang Rp10 miliar. Tetapi, Rudi menilai masih terdapat fakta yang perlu diperdalam.

“Sampai Jumat (5/12/2025), kita berkesimpulan bahwa harus ada penajaman pemeriksaan pada fakta-fakta sebelumnya. Pertemuan dengan mantan Bupati KKT patut diduga,” jelasnya.

Pada hari ini, Selasa (9/12/2025), Kejagung menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diduga memiliki keterkaitan dalam perkara tersebut.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *