Berita Utama Hukum dan Kriminal

Kejagung Belum Cekal Artis Sandra Dewi Terkait Dugaan Korupsi PT Timah

Kejagung Belum Cekal Artis Sandra Dewi Terkait Dugaan Korupsi PT Timah

Kejaksaan Agung (Kejagung) belum mencekal aktris Sandra Dewi dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk pada 2015-2022.

“Belum ada pencekalan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar kepada wartawan, dikutip Disway.id, Jumat pada 21 Juni 2024.

Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya membuka peluang akan memeriksa kembali istri dari Harvey Moeis, Sandra Dewi dalam kasus dugaan korupsi timah.

“Kalau penyidik nanti merasa bahwa diperlukan, nanti dipanggil,” kata Harli.

Harli menegaskan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan atas dasar kebutuhan penyidik.

Sehingga pemanggilan para saksi tergantung penyidik.

“Itu kebutuhan penyidikan, kalau penyidik merasa butuh keterangan, maka akan dipanggil,” jelasnya.

Sebelumnya, Kejagung telah memeriksa Sandra Dewi sebanyak 2 kali.

Pertama yakni pada 4 April dan 15 Mei 2024.Pada pemeriksaan pertama, Kejagung memeriksa Sandra Dewi untuk meneliti sejumlah rekening milik Harvey Moeis yang telah diblokir pada beberapa waktu lalu.

Sementara itu, pada pemeriksaan kedua, Kejagung memeriksa Sandra Dewi terkait kepemilikan pesawat jet pribadi seperti tipe, kepemilikan, tahun perolehan, tempat penyimpanan, nama dan nomor teregistrasi.

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *