Nasional

Kejagung dan Kementerian PKP Siap Sinergi Soal Pengadaan Lahan

Kejagung dan Kementerian PKP Siap Sinergi Soal Pengadaan Lahan

Kejaksaan Agung menyatakan siap bersinergi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman mengenai proses pengadaan lahan untuk permukiman rakyat.

Pernyataan itu disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin setelah menerima kunjungan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (22/10/2024).

Jaksa Agung menjelaskan bahwa Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman memiliki program untuk membangun sekitar lima juta unit rumah bagi masyarakat.

Menurutnya, program tersebut membutuhkan dukungan bersama agar dapat terlaksana dan tercapai sesuai target.

Oleh karena itu, ia menyatakan siap bersinergi dengan kementerian tersebut dalam mengelola tanah sitaan Kejaksaan.

“Ini memang memerlukan suatu dukungan bersama dan ini tugas-tugas kita bersama. Kebetulan di kami, di Kejaksaan itu, kami punya tanah-tanah sitaan dan kami akan sinergikan bagaimana tanah-tanah ini bisa digunakan untuk kepentingan rakyat, dan tentunya memerlukan mekanisme dan waktu untuk penyelesaiannya,” ucapnya.

Ia menambahkan Kejaksaan Agung bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman pada hari ini juga telah memulai proses pengadaan tanah tersebut.

“Insyaallah tidak terlalu lama lagi kita ada kejelasan berapa hektare tanah yang dapat kami serahkan kepada Bapak Menteri Perumahan Rakyat,” katanya.

Selain soal pengadaan tanah, Jaksa Agung juga menyatakan bahwa kejaksaan siap mendampingi proses pengadaan barang dan jasa di kementerian tersebut, khususnya terkait pembuatan peraturan.

“Kejaksaan akan memberikan pendampingan dalam pengadaan apa pun, terutama khususnya nanti di dalam pembuatan perppu. Kemudian perundang-undangan yang ada semua, nanti akan kami dukung dari Kejaksaan,” ucapnya.

Atas semangat sinergi yang disampaikan Jaksa Agung, Menteri Perumahan dan Permukiman Rakyat Maruarar Sirait menyampaikan apresiasinya.

Ia mengatakan program pembangunan lima juta unit rumah dalam rangka mewujudkan 100 hari program Presiden Prabowo Subianto dengan bergotong royong dalam membangun perumahan untuk rakyat.

“Memang betul saya mendapat tugas dari Bapak Presiden Prabowo dan Bapak Wakil Presiden Gibran untuk bergerak cepat mengenai perumahan rakyat ini. Jadi, bagaimana solusinya di tengah keterbatasan anggaran yang ada, kita bisa memanfaatkan lahan-lahan sitaan dari para koruptor untuk digunakan bagi rakyat,” ujarnya. (Antara)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *