Berita Utama Nasional

Kejaksaan Agung Dukung Penuh KPK

Kejaksaan Agung Dukung Penuh KPK

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, merespons atas pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. Alex menyatakan bahwa koordinasi antar lembaga anti korupsi yakni KPK, Kejaksaan dan Kepolisian masih memiliki ego sektoral.

“Sebaiknya sebelum menyampaikan pernyataan, Wakil Ketua KPK terlebih dahulu melihat fakta di lapangan sehingga pernyataan yang diberikan akan lebih valid,” kata Harli Siregar dikutip kakinews.id, Rabu (4/7/2024).

Alex menyampaikan jika KPK menangkap Jaksa, Kejaksaan Agung akan menutup pintu koordinasi dan supervisi.

Harli menegaskan bahwa selama ini hubungan Kejaksaan dengan KPK berjalan dengan baik dan sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing. Apalagi kewenangan KPK justru lebih besar dari Kejaksaan sehingga tidak beralasan jika Kejaksaan menutup pintu koordinasi dan supervisi.

“Kejaksaan terus mendukung KPK dalam menjalankan tugas fungsinya dengan support tenaga-tenaga Jaksa yang andal dan mumpuni untuk diperbantukan di KPK,” tutur Harli Siregar.

Kejaksaan selama ini sangat terbuka dan fasilitatif terhadap KPK dalam menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi khususnya di daerah-daerah.

“Jika KPK menengarai ada pintu yang tertutup untuk koordinasi, sebaiknya diungkap dengan detil terkait peristiwa apa, di daerah mana, dan terkait persoalan apa supaya jelas dan dapat dipertanggungjawabkan di KPK,” lanjut Harli.

Kejaksaan sangat mendukung KPK yang menjalankan tugas-tugas di daerah dan selalu memberi support terbaik bagi KPK dalam menjalankan tugas-tugas persidangan.

Adapun support tersebut seperti penggunaan mobil tahanan, antar jemput tahanan KPK, hingga pengamanan bagi tahanan dan Para Jaksa yang bersidang.

Harli Siregar berharap respons Kejaksaan Agung ini agar pernyataan Alexander Marwata tidak menjadi polemik, dan disalahartikan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *