Hukum dan Kriminal

Kejaksaan Agung Selidiki Dugaan Korupsi Subsidi Beras

Kejaksaan Agung Selidiki Dugaan Korupsi Subsidi Beras

Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyelidiki mekanisme subsidi dalam kasus dugaan korupsi subsidi beras.

“Pemeriksaan kami mengambil sudutnya dari sisi subsidi. Bagaimana penyelidik ingin mengetahui sesuai mekanisme proses bisnis dari subsidi. ‘Kan ada uang negara yang keluar sebagai subsidi kepada masyarakat,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, di Jakarta, Rabu (30/7).

Selain itu, kata dia lagi, satgas juga menyelidiki sejumlah subsidi yang diberikan pemerintah dalam hal pertanian, mulai dari subsidi pupuk, alat mesin dan pertanian (alsintan), hingga bibit.

Semua hal tersebut digali oleh penyelidik untuk mengetahui mekanisme pemberian subsidi yang dilaksanakan.

“Nanti kami masuk ke proses bisnis dari subsidi ini seperti apa,” katanya lagi.

Adapun penyelidik pada Satgassus P3TPK sejak Senin (28/7) telah memanggil enam produsen beras, pihak Kementerian Pertanian (Kementan), dan pihak Perum Bulog untuk dimintai klarifikasi terhadap data-data yang telah dimiliki.

Anang juga mengatakan bahwa penyelidik terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, salah satunya Mabes Polri yang juga tengah menyidik kasus produsen beras diduga melanggar standar mutu.

“Yang jelas, ke depannya langkahnya nanti kami akan berkoordinasi dengan baik dari Polri maupun dari TNI,” katanya pula.

Adapun penyelidikan ini merupakan tindak lanjut Kejagung atas instruksi Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menindak pengoplos beras.

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *