Kejari Balangan Gerak Cepat Usut Dugaan Korupsi Pokir Disporapar
Tim penyidik Kejari Balangan saat melakukan penggeledahan dan memeriksa dokumen di Kantor Disporapar Balangan. (Foto: istimewa)
KAKINEWS.ID, PARINGIN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait program Pokok Pikiran (Pokir) di Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Balangan. Pengusutan ini difokuskan pada proyek pembangunan gedung olahraga lapangan futsal di Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, yang berlangsung dari tahun anggaran 2021 hingga 2023.
Pada hari Selasa (11/11/2025), tim penyidik Kejari Balangan melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda, yaitu Kantor Disporapar Balangan, Kantor Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Balangan, serta kediaman seorang saksi berinisial R. Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor PRINT-01/O.3.22/Fd.1/11/2025.
Kepala Kejari Balangan, I Wayan Oja Miasta, S.H., M.H., menyatakan bahwa dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Pihaknya akan segera mengajukan permohonan persetujuan penggeledahan dan penyitaan ke Pengadilan Negeri Paringin untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami serius dalam menangani kasus ini. Penggeledahan ini adalah langkah awal untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan gedung futsal ini,” ujar I Wayan Oja Miasta kepada awak media.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut penggunaan anggaran daerah yang seharusnya diperuntukkan bagi pengembangan fasilitas olahraga dan kepemudaan di Kabupaten Balangan.

