Kejati Kalsel Gelar FGD Sinkronisasi Penanganan Perkara Koneksitas
BANJARMASIN, KAKINEWS.ID – Dalam upaya membangun sinergi antara lembaga penegak hukum dan memperkenalkan tugas serta fungsi bidang Pidana Militer Kejaksaan RI, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Sinkronisasi Penanganan Perkara Koneksitas” pada Kamis, 12 Agustus 2024, di Ballroom Hotel Rattan Inn, Banjarmasin.
Acara tersebut menghadirkan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Militer (Jam-Pidmil), Mayor Jenderal TNI Dr. Wahyoedho Indrajit, S.H., M.H., sebagai pembicara utama. Dalam paparannya, Wahyoedho membahas tentang eksistensi Jaksa Agung Muda Pidana Militer dalam menangani perkara koneksitas, serta kerja sama antara Kejaksaan Republik Indonesia dengan TNI yang tertuang dalam nota kesepahaman.
Selain Wahyoedho, diskusi juga menghadirkan Oditur Militer TNI Mayor Jenderal TNI Dr. Mokhammad Ali Ridho, S.H., M.Hum., dan Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Dr. H. Gusrizal, S.H., M.Hum., sebagai narasumber.
FGD ini dibuka oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel, Rina Virawati, S.H., M.H., dan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi dari berbagai institusi, termasuk jajaran pimpinan Kejati Kalsel, Kepala Kejaksaan Negeri se-Kalsel, Komandan Resort Militer 101/Antasari beserta Komandan Distrik Militer se-Kalsel, serta Ketua Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi di wilayah Kalsel.
Diskusi ini diharapkan mampu memperkuat kerja sama dan koordinasi antara kejaksaan, TNI, dan pengadilan dalam menangani perkara yang melibatkan unsur koneksitas, yaitu perkara yang melibatkan personel militer dan sipil secara bersamaan.(tmkn)