Hukum dan Kriminal

Kembalikan Kerugian Negara Rp 4,8 Miliar hingga Amankan Pembangunan Strategis Rp 2,88 Triliun, Berikut Capaian Kejati Kalsel

Kembalikan Kerugian Negara Rp 4,8 Miliar hingga Amankan Pembangunan Strategis Rp 2,88 Triliun, Berikut Capaian Kejati Kalsel

BANJARMASIN, KN – Capaian Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) dalam pengembalian keuangan negara dan pengamanan pembangunan strategis cukup membanggakan.

Melalui Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejati Kalsel berhasil mengembalikan uang negara Rp 4,8 miliar.
Jumlah tersebut didapat dari dari barang rampasan, uang sitaan, denda dan uang pengganti.

Sementara, Bidang Intelijen berhasil mengamankan pembangunan strategis dengan total anggaran Rp 2,88 triliun. Keberhasilan tersebut disampaikan saat puncak Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke- 64 dan HUT ke- XXIV Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Tahun 2024, Senin (22/7/2024).

Kajati Kalsel Rina Virawati,S.H.,M.H menyampaikan, capaian Kejati Kalsel tersebut sesuai dengan tema peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-64 Tahun 2024 yakni, “Akselerasi Kejaksaan untuk mewujudkan Penegakkan Hukum Modern menuju Indonesia Emas.””Selain capaian kedua bidang tersebut, di periode Januari sampai Juli 2024 kinerja Bidang Pembinaan Kejati Kalsel dan jajaran memiliki pegawai 878 orang dengan alokasi anggaran Rp 170.999.395.000 terealisasi hingga Juli Rp 96.367.007.177,” Kemudian, Target Optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp 7.531.735.000 terealisasi Rp 3.417.961.897,” katanya.

Selanjutnya, Bidang Tindak Pidana Umum dalam penyelesaian penanganan perkara melalui keadilan restoratif diusulkan sebanyak 29 Perkara, disetujui 26 perkara. SPDP ditangani 2.452 diselesaikan 2.250. Pratut ditangani 2.213 diselesaikan 1.990, penuntutan ditangani 1.986 diselesaikan 1.941, ekseskusi terpidana ditangani 1.737 diselesaikan 1.728.

Kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, melalui penyelesaian perkara perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), yakni Perdata Litigasi ditangani 17 perkara diselesaikan 6 perkara,
Perdata Non Litigasi ditangani 184 perkara diselesaikan 79 perkara,
TUN Litigasi ditangani 3 Perkara diselesaikan 1 Perkara. Pertimbangan Hukum ditangani 336 Perkara diselesaikan 30 Perkara.

Penyelamatan dan pemulihan jerugian negara sejumlah Rp 36.166.406.934 yang terdiri dari penyelamatan sebesar Rp 15.042.000.000 dan Pemulihan sebesar Rp 21.124.406.934 dan melakukan pelayanan hukum sebanyak 238 kegiatan.

Dari Bidang Pengawasan, penanganan laporan pengaduan ada 5 dan ditindaklanjuti 100 persen, dengan penjatuhan kukuman disiplin sebanyak 1 orang, penjatuhan hukuman disiplin berdasarkan jenis perbuatan, Yakni Indisipliner terdapat 1 Orang. Begitu juga dengan pelaksanaan inspeksi umum telah selesai 100 persen dilaksanakan dari 13 total satuan kerja.

Terakhir, Bidang Pidana Militer telah melaksanakan 3 Kegiatan sosialisasi, koordinasi dengan Tentara Nasional lndonesia (TNI) di Tiga Matra, yakni darat, laut
dan udara yang berada di kesatuan Korem, Kodim dan POM yang berada di Kalsel dalam rangka sinergitas dan kolaborasi terkait dengan tugas-tugas bidang Pidana Militer khususnya terkait
dengan penanganan perkara koneksitas.

Penulis :Iman Satria
Editor. : Iyus

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *