Kemenag Kalsel: Jangan Tergiur Harga Murah Biaya Haji dan Umrah
BANJARMASIN, KN
Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Kalsel hanya mampu melakukan monitor terhadap biro perjalan haji dan umrah yang terdaftar dan beroperasi di Kalsel.
Pasalnya, biro perjalanan haji dan umrah itu memiliki izin dan syarat yang ditentukan, sehingga sangat jelas keberadaannya di banua.
Hal itu, untuk menghindari calon jamaah umrah dan haji yang tidak dapat berangkat menunaikan ke Tanah Suci Makkah, akibat salah memilih biro perjalanan haji umrah (janji-janji harga murah, dan lainnya).
BACA JUGA: Sikap Jokowi Atas Penetapan Tersangka Ketua KPK Firli Bahuri
“Kami minta masyarakat dapat memilih biro perjalanan yang terdaftar di Kanwil Kemenag Kalsel, sehingga mudah melakukan kontrol terhadap biro perjalan haji dan umrah. Jika ada masalah, kita mudah mengetahui,” ucap Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang PHU Kanwil Kemenag Kalsel Rasyid Luthfiyana, Kamis (23/11/2023).
Sebab itu, Ia mengingatkan, kepada masyarakat agar tidak tergiur harga paket haji dan murah (di bawah standar) dari para travel yang menjanjikan ‘murah’.
Rasyid Luthfiyana menyebutkan, 80 biro penyelenggara haji dan umrah terdaftar di Kanwil Kemenag Kalsel.
BACA JUGA: Paman Birin Ingatkan Koordinasi Pengawasan Program Prioritas
Ia pun memastikan, terus melakukan pembinaan terhadap biro perjalan haji dan umrah. “Kalau menindak ya tentu pihak berwajib, jika calon jamaah melaporkan ke polisi. Kalau Kemenag Kalsel tidak memiliki satgas untuk menindak biro perjalanan haji dan umrah ‘nakal’,” tandasnya.
Setiap biro perjalanan haji dan umrah, jelasnya, bebas untuk berusaha dimana pun, namun dibutuhkan kearifan lokal. “Ya, beri tahu Kemenag Kalsel, jika berusaha di wilayah Kalsel (Banua), sehingga kami bisa melakukan koordinasi lebih mudah,” imbuhnya. (af/bjm)