Kepala Desa Durian Bungkuk Klarifikasi Aktivitas Tambang Emas Ilegal

Kantor Kepala Desa Durian Bungkuk, Kabupaten Tanah Laut. ( dok. KAKINEWS.ID )
BATU AMPAR, KAKINEWS.ID – Kepala Desa Durian Bungkuk, Batu Ampar, Kabupaten Tanah Laut memberikan klarifikasi terkait laporan terbaru mengenai aktivitas tambang emas ilegal di wilayahnya pada Jumat (26/04/24).
Fathur, Kepala Desa Durian Bungkuk, membenarkan keberadaan tambang ilegal tersebut. Namun, ia menjelaskan, masalah ini telah diselesaikan melalui musyawarah.
“Lokasi penambangan berada di wilayah RT. 06. Setelah musyawarah bersama, kami memutuskan untuk menghentikan aktivitas penambangan karena lokasinya dekat dengan pemukiman, dengan lobang mencapai sekitar 8 meter, dan tidak ada hasil tambang yang signifikan,” ungkap Fathur.
Ketika ditanya tentang pihak yang terlibat dalam penambangan, Fathur menjelaskan bahwa mereka adalah warga lokal, bukan perusahaan.
“Para penambang adalah warga lokal, total ada lima orang yang terlibat. Mereka memulai aktivitas penambangan pada awal bulan Ramadan dan telah disepakati untuk menghentikan pada tanggal 25 bulan Ramadhan ini juga,” jelasnya.
Fathur juga menyatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Tanah Laut, dan hasilnya adalah penutupan tambang emas tersebut berdasarkan kesepakatan dalam musyawarah.
“Kami telah berkoordinasi dengan Polres Tanah Laut. Hasil koordinasi dan musyawarah tersebut adalah penutupan tambang. Warga yang terlibat tidak akan ditindak hukum karena keputusan ini diambil melalui musyawarah,” tutupnya.(drs)