Berita Utama Hukum dan Kriminal

Kepala Dinas DPMD Ini Terjaring OTT Atas Dugaan Pemerasan Catut Kejaksaan

Kepala Dinas DPMD Ini Terjaring OTT Atas Dugaan Pemerasan Catut Kejaksaan

Operasi Tangkap Tangan (OTT) kembali mengguncang Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Oknum Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bolmong, berinisial AB, terjaring OTT oleh Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu pada Jumat (20/12) malam di Lapangan Boki Hotinimbang, Kotamobagu.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu (21/12/2024), Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Khahar, mengungkapkan bahwa kasus tersebut merupakan salah satu bentuk pemerasan yang mencatut nama Kejaksaan.

“Pelaku diduga memanfaatkan kedudukannya untuk meminta sejumlah uang kepada pihak tertentu dengan mengatasnamakan Kejaksaan. Ini adalah tindakan melawan hukum yang mencoreng nama lembaga negara,” ujar Elwin Khahar.

Elwin menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang menjadi korban pemerasan. Dalam operasi tersebut, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai yang diduga hasil pemerasan.

“Barang bukti berupa uang tunai senilai puluhan juta rupiah berhasil diamankan. Saat ini pelaku sedang dalam proses pemeriksaan intensif untuk pengembangan kasus,” tambahnya.

Lebih lanjut, Elwin menegaskan bahwa Kejaksaan tidak akan mentolerir tindakan yang mencoreng integritas lembaga hukum. Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap praktik pemerasan atau penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik.

“Kami berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan, terutama yang mencoba mencatut nama institusi penegak hukum. Masyarakat jangan ragu melapor jika menemukan kasus serupa,” tegasnya.
Kasus ini menambah deretan kasus korupsi yang terjadi di lingkup pemerintahan daerah. OTT tersebut menjadi peringatan keras bagi seluruh pejabat untuk menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan jabatan demi kepentingan pribadi.

Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap pihak lain yang mungkin terlibat dalam kasus tersebut. (Manadopost)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *