Ketua DPRD Batola Hadiri Penyerahan LHP LKPD 2024

Kaki News, Marabahan – Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala Ayu Dian Liliana Sari Wiryono menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Barito
Kuala yang meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Penyerahan LHP tersebut diserahkan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan Andriyanto, Kepada Bupati Batola H.Bahrul Ilmi, bertempat di Aula BPK-RI Perwakilan Kalsel Banjarbaru, Senin (26/05/2025).
Kepala BPK Perwakilan Kalsel Andriyanto menyampaikan sambutanya Usai menyerahkan hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah, “Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan daerah, ini sesuai amanat UUD 1945 Pasal 23 E ayat 2 dan Undang Undang RI Nomor 15 Tahun 2004 serta Undang Undang RI Nomor 15 Tahun 2006,”ucapnya.
BPK meminta seluruh pemerintah daerah segera menindaklanjuti rekomendasi dalam waktu maksimal 60 hari, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 20 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
BPK juga mengingatkan bahwa sesuai Peraturan BPK Nomor 4 Tahun 2018, tim pemeriksa dilarang menerima atau meminta apapun dari entitas yang diperiksa, baik selama proses pemeriksaan maupun setelahnya.
Ketua DPRD Batola Ayu Dian Liliana Sari Wiryono di kesempatan itu menyampaikan bahwa kehadiranya mengikuti acara penyerahan LHP dari BPK Perwakilan Kalsel ini “sebagai bukti bahwa sinergitas hubungan antara legeslatif dan eksekutif di Batola berjalan dengan baik”. Kami juga berharap semoga ditahun berikutnya pemerintah Kabupaten Batola dalam pengelolaan keuangan daerahnya lebih baik lagi dan benar benar bisa berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Ucap Ayu.