Penyelewengan BBM Biosolar yang terungkap oleh Ditreskrimsus Polda Kalsel menimbulkan kekhawatiran akan dampak negatifnya terhadap sektor energi dan ekonomi. Husaini menekankan perlunya perlindungan terhadap sumber daya migas sebagai aset strategis bagi negara. “Pemberantasan korupsi di sektor migas adalah kewajiban kita untuk memastikan pasokan energi bagi pembangunan nasional,” ujarnya.
Husaini juga menyoroti pentingnya penerapan Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) serta UU Cipta Kerja. Menurutnya, kedua undang-undang ini berperan penting dalam menjaga keberlangsungan sektor migas dan menciptakan iklim investasi yang kondusif. “UU Migas memberikan landasan hukum yang kuat untuk pengelolaan sumber daya migas secara transparan dan akuntabel, sedangkan UU Cipta Kerja berupaya memperbaiki regulasi dan memberikan kemudahan bagi investasi,” ungkapnya pada Rabu (15/05/24) saat ditemui di kantor KAKINEWS.ID, Gambut.
Husaini menekankan bahwa langkah tegas Ditreskrimsus Polda Kalsel merupakan hal penting dalam memerangi praktik korupsi yang merugikan negara. “Kami mengapresiasi dan mendukung upaya Ditreskrimsus Polda Kalsel dalam menegakkan hukum dan mengungkap kejahatan yang merugikan masyarakat. Namun, tampaknya tidak ada efek jera bagi pelaku usaha yang terlibat dalam perdagangan BBM ilegal, mungkin karena putusan pengadilan yang tidak memberikan efek jera dan keadilan bagi masyarakat,” tegasnya.
Kasus penyelewengan BBM Biosolar yang berhasil diungkap oleh Ditreskrimsus Polda Kalsel telah berdampak negatif pada ekonomi dan keadilan. Oleh karena itu, Husaini berharap pengadilan dapat memberikan hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Lebih lanjut, LSM KAKI Kalsel yang sebelumnya beberapa kali mengadakan unjuk rasa di Pertamina Kalimantan Selatan ini menyoroti masalah utama dalam kasus ini, yakni disparitas harga.
“Yang menjadi permasalahan selain pelanggaran undang-undang, terjadinya disparitas harga antara BBM industri dengan BBM yang disubsidi oleh pemerintah, sehingga penyelewengan BBM tersebut kemungkinan masih berlangsung,” pungkasnya.(drs)