Ketua LSM KAKI Kalsel Minta Polda Usut Dugaan Peredaran Emas Ilegal di Daerah
Ketua LSM Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel, H. Akhmat Husaini MA. (foto : dokumentasi pribadi)
KAKI.News, BANJARMASIN– Penggeledahan yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri terhadap Toko Emas Semar di Nganjuk, Jawa Timur, beberapa waktu lalu menjadi perhatian publik nasional.
Berdasarkan analisis PPATK, disebutkan adanya perputaran uang hingga triliunan rupiah yang diduga berasal dari perdagangan emas hasil tambang ilegal di wilayah Kalimantan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM KAKI Kalimantan Selatan H Akhmat Husaini SH MA menilai aparat penegak hukum juga perlu melakukan pendalaman di wilayah Kalsel.
“Saya kira modus operandi seperti itu juga bisa diselidiki di Kalsel.
Saya mendapat informasi, pola yang terjadi di sini hampir sama,” ujarnya.
Kita menduga ada toko emas di Kalsel yang sumber emasnya berasal dari pertambangan emas di Kalimantan Tengah.
“Bahkan ada dugaan salah satu toko emas di Kalsel sumbernya dari pertambangan emas di Kalteng.
Ada juga dugaan memanfaatkan surat seolah-olah diduga kerjasama dengan PT Antam, padahal emas itu juga diduga berasal dari tambang ilegal di wilayah Kalteng,” duga pria yang akrab disapa H Usai ini.
Menurutnya, persoalan tersebut perlu menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel.
“Mungkin ini pihak Reskrimsus Polda Kalsel bisa melakukan penyelidikan. Saya kira para pedagang emas di Kalsel cukup mengetahui bagaimana peredarannya,” sarannya.
H Usai juga menyampaikan apresiasi atas langkah Bareskrim Mabes Polri dalam membongkar dugaan praktik perdagangan emas ilegal berskala besar tersebut.
“Kita sangat mengapresiasi kerja Bareskrim. Luar biasa membongkar praktik perdagangan emas. Ini bukan uang sedikit, tapi triliunan rupiah,” pungkasnya.

