Berita Utama KPK RI

Ketua LSM KAKI Kalsel: Sistem E-Katalog Rentan Korupsi, KPK Harus Tindak Tegas

Ketua LSM KAKI Kalsel: Sistem E-Katalog Rentan Korupsi, KPK Harus Tindak Tegas

 

BANJARMASIN, KAKINEWS.ID – Ketua LSM KAKI Kalsel, Akhmad Husaini, S.H., M.A., memberikan tanggapan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kalimantan Selatan. Kasus tersebut mencuat akibat dugaan korupsi yang terjadi dalam proses tender proyek e-katalog yang seharusnya mengedepankan transparansi dan efisiensi.

Dalam pernyataannya, Akhmad Husaini menyatakan keprihatinannya terhadap kejadian tersebut. Menurutnya, kasus ini menunjukkan masih adanya celah dalam sistem e-katalog yang digunakan oleh pemerintah untuk proses tender proyek. “Sistem e-katalog diharapkan mampu mengurangi praktik korupsi karena semua proses dilakukan secara transparan dan terbuka. Namun, kenyataannya masih ada oknum yang memanfaatkan sistem ini untuk kepentingan pribadi,” ungkap Akhmad Husaini, saat ditemui disebuah pertemuan, Jumat ( 11/10/24 ).

Baca juga : Ketua LSM Kaki Kalsel: Sistem E-Katalog Pemerintah Diduga Terkontaminasi Korupsi

Akhmad Husaini juga menambahkan bahwa dirinya telah menggaungkan keraguannya terhadap sistem e-katalog sejak Februari lalu. Saat itu, ia menyoroti bahwa sistem e-katalog justru rentan terhadap tindak korupsi akibat kurangnya transparansi dalam proses tender. “Sudah sejak awal tahun saya menyatakan bahwa e-katalog memerlukan perbaikan agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk tujuan yang tidak semestinya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Akhmad Husaini menjelaskan dengan detail kelemahan sistem e-katalog terhadap potensi korupsi. Menurutnya, sistem ini tidak menyediakan mekanisme pengawasan yang memadai selama proses tender, sehingga memungkinkan adanya manipulasi data oleh pihak-pihak tertentu. “Tidak ada pemantauan ketat atas proses negosiasi dan seleksi vendor, yang berarti keputusan dapat diatur oleh oknum yang memiliki kepentingan. Ditambah lagi, kurangnya keterbukaan dalam akses data proses tender ini membuat e-katalog menjadi sasaran empuk bagi koruptor,” tegasnya.

Akhmad Husaini berharap agar KPK terus mengusut kasus ini hingga tuntas dan meminta agar pemerintah memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terlibat. “Ini adalah waktu yang tepat bagi KPK dan pemerintah untuk memperlihatkan komitmen mereka dalam memberantas korupsi, terutama dalam proyek-proyek yang menggunakan dana publik,” tutupnya.

Kasus ini sendiri telah mengundang perhatian publik di Kalimantan Selatan, khususnya karena melibatkan proyek yang bersumber dari anggaran pemerintah. Masyarakat berharap agar ke depannya, sistem e-katalog dapat benar-benar diterapkan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi.(drs)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *