Kisruh Ojek Online dan Pelanggan Berakhir Damai
Palangka Raya, Kalimantan Tengah (16/1/2025) – Polresta Palangka Raya berhasil memediasi perselisihan antara pengemudi ojek online (ojol) Ari Marthin Louther (23) dan pelanggan Carlie (44) yang sempat viral di media sosial.
Perselisihan ini berawal dari kesalahpahaman terkait pesanan makanan dan postingan provokatif di grup gojek FB sehingga membuat driver driver ojol terprovokasi.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa mediasi dilakukan untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan mencegah konflik lebih lanjut. “Kami berupaya menciptakan solusi adil agar tidak ada pihak yang dirugikan,” katanya.
Mediasi berjalan lancar dengan pendekatan persuasif. Kedua pihak sepakat untuk saling memaafkan dan tidak memperpanjang masalah. Mereka juga berkomitmen untuk lebih berhati-hati dalam menjaga komunikasi dan emosi.
Kapolresta mengimbau masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan informasi sensitif tanpa konteksnya. “Kami berharap masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial,” tambahnya.
Penyelesaian ini menjadi contoh kepolisian berperan aktif menjaga harmoni sosial dan menyelesaikan konflik.
Ydi