KMPHI Pertanyakan Status Tersangka Denny Indrayana soal Dugaan Korupsi Payment Gateway

Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia (KMPHI) mendatangi kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin 23 Juni 2025. Mereka mempertanyakan proses hukum skandal korupsi payment gateway dengan tersangka mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.
Ketua KMPHI Faisal J. Ngabalin berharap, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat memberikan atensi untuk menyelesaikan skandal Denny Indrayana yang telah mangkrak 10 tahun lamanya.
“Sesuai dengan momentum hari Bhayangkara, yang dilaksanakan pada tanggal 1 nanti, kami berharap agar Kapolri Listyo Sigit Prabowo bisa mengatensikan agar tersangka Denny Indrayana segera dilakukan penahanan,” kata Faisal.
Lebih lanjut, Faisal mengatakan, mangkraknya penanganan skandal korupsi payment gateway merupakan bentuk ketidakseriusan dari penyidik kepolisian.
“Lebih jauh lagi muncul dugaan tebang pilih diskriminatif dalam skandal korupsi payment gateway mengingat Denny Indrayana merupakan mantan Wamenkumham,”tegas dia.
Faisal mengingatkan, bahwa kerugian negara dalam skandal korupsi itu sudah sangat jelas yakni Rp 32,09 miliar.
“Oleh itu kami masih berkomitmen mengawal kasus ini hingga adanya klarifikasi dari institusi penegak hukum dalam hal ini Polri sebagai institusi yang menangani kasus skandal korupsi dengan tersangka eks Wamenkumham Denny Indrayana,” pungkasnya.
Denny Indrayana sebelumnya telah ditetapkan tersangka di tahun 2015 pada era Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.
Kadiv Humas Mabes Polri kala itu, Brigjen Anton Charliyan menyebut Denny Indrayana berperan dalam penerapan program pembuatan paspor secara elektronik.
“Peran DI (Denny Indrayana) menyuruh, melakukan program payment gateway dan memfasilitasi vendor sehingga proyek ini terlaksana,” kata Anton, Rabu, 25 Maret 2015 silam. (RMOL)