
KOMISIONER terpilih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcayanto berjanji akan memprioritaskan penanganan kasus yang diatensi publik. Dia segera menjabat dalam waktu dekat.
“Kami akan secepat mungkin menyelesaikan perkara-perkara yang menjadi perhatian masyarakat secara luas untuk segera kita tuntaskan,” kata Fitroh dalam keterangannya yang dikutip pada Selasa (10/12).
Fitroh tidak memerinci kasus yang menurutnya diatensi publik. Namun, penanganan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat buronan Harun Masiku selalu mendapatkan sorotan dari masyarakat luas.
Fitroh juga berjanji bakal menyelesaikan kasus mangkak saat menjabat. Dia mau melihat kecukupan bukti perkara-perkara lama di KPK.
“Penuntasan perkara tidak harus diselesaikan tetapi kalau kemudian sudah terlalu lama, kalau memang fakta atau alat buktinya tidak cukup bisa juga diselesaikan,” ucap Fitroh.
Dia berharap rencananya didukung oleh semua kalangan. Sebab, pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan jika KPK bekerja sendiri.