Konflik Agraria, Petani Desa Pundunrejo dan PT LPI Saling Lapor ke Polisi

Petani Desa Pundunrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, dan PT Laju Perdana Indah (LPI) saling melapor ke polisi terkait dengan konflik agraria yang berlangsung di wilayah tersebut. Kedua belah pihak melaporkan dugaan perusakan di lahan sengketa.
“Jadi, dua-duanya lapor,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pati, Ajun Komisaris Heri Dwi Utomo, saat dikonfirmasi pada Selasa, 27 Mei 2025.
PT LPI melaporkan dugaan perusakan tanaman tebu milik mereka pada 2 Maret 2025. Perusahaan mengklaim mengalami kerugian sekitar Rp34 juta. “Masalah perusakan tanaman yang disampaikan oleh pelapor,” ujar Heri.
Sebaliknya, warga Desa Pundenrejo melaporkan perusakan rumah yang diduga dilakukan oleh kelompok orang bertopeng. Laporan itu masuk ke polisi pada 9 Mei 2025. Mereka menyebut pelaku datang pada malam hari dan merobohkan bangunan milik warga.
Menurut warga, kelompok tersebut terakhir kali terlihat pada Kamis, 8 Mei 2025, ketika berupaya merusak warung milik salah satu penduduk. Aksi itu berhasil digagalkan warga. Sehari sebelumnya, dua rumah warga dilaporkan dirubuhkan secara paksa.
Dalam tiga bulan terakhir, tercatat empat bangunan milik warga Pundenrejo dirobohkan. Bangunan itu terdiri dari satu joglo juang petani dan tiga rumah. (Tempo.co)