Konsorsium Korsel dan AS Dukung Proyek KPBU Rumah Susun IKN

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Kali ini, dua konsorsium investor dari Amerika Serikat dan Korea Selatan turut bergabung sebagai pemrakarsa proyek KPBU untuk pembangunan rumah susun di IKN.
Konsorsium asal Amerika Serikat, yang terdiri dari PJ-IC International, Bee-Invest, Ozturk Holdings, dan Promec Joint Venture, bersama dengan mitra dari Brunei, Turki, dan Spanyol, memiliki estimasi nilai investasi sebesar Rp 6 triliun. Komitmen tersebut akan digunakan untuk pembangunan 20 tower rumah susun.
Sementara itu, dari Korea Selatan, konsorsium yang terdiri dari Samsung C&T dan PT Brantas Abipraya, memperkirakan nilai investasinya mencapai Rp 6,3 triliun guna membangun 21 tower rumah susun.
Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, Agung Wicaksono, menyampaikan bahwa bergabungnya konsorsium internasional ini merupakan sinyal positif terhadap pembangunan IKN.
“Masuknya konsorsium dari Amerika, Korea Selatan, bersama negara-negara mitra lainnya merupakan bukti nyata kepercayaan dunia internasional terhadap pembangunan IKN. Ini menunjukkan bahwa strategi pembiayaan pembangunan melalui skema KPBU telah mendapatkan respons positif dari pasar global,” ujar Agung.
Partisipasi aktif dari para investor internasional ini menjadi penanda kepercayaan global terhadap potensi pembangunan infrastruktur di Indonesia serta efektivitas skema KPBU. Sebuah model pembiayaan alternatif yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.