Pemkab Balangan

Konsultasi Publik KRB 2025, BPBD Balangan Perkuat Data Risiko Bencana Daerah

Konsultasi Publik KRB 2025, BPBD Balangan Perkuat Data Risiko Bencana Daerah

Konsultasi Publik Kajian Risiko Bencana (KRB) yang dilaksanakan oleh BPBD Balangan.(foto:Istimewa)

KAKINEWS.ID, PARINGIN – Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus memantapkan penyusunan dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB), yang menjadi dasar penting dalam perencanaan penanggulangan bencana di wilayah setempat. Salah satu rangkaian penyusunannya diwujudkan melalui kegiatan Konsultasi Publik KRB yang berlangsung di Aula Bapperida pada Selasa (18/11/2025).

Kepala Pelaksana BPBD Balangan, H. Rahmi, menjelaskan bahwa konsultasi publik merupakan tahapan penting dalam penyusunan dokumen KRB. Pada tahap ini, BPBD membuka ruang diskusi untuk melakukan pemutakhiran dan verifikasi ulang terhadap data-data yang telah dihimpun sebelumnya.

“Konsultasi publik ini kami laksanakan sebagai bagian dari proses updating. Di sini kita melakukan diskusi atau uji publik dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat—mulai dari eksekutif, legislatif, dunia usaha, organisasi sosial, kepemudaan, instansi vertikal, hingga perangkat daerah,” jelasnya.

Dikatakan Rahmi, uji publik menjadi kesempatan bagi berbagai pemangku kepentingan untuk memberikan masukan tambahan, guna memastikan dokumen yang disusun semakin lengkap dan akurat. Data yang telah divalidasi akan dikonsolidasikan kembali agar dokumen KRB benar-benar dapat digunakan sebagai acuan resmi dalam perencanaan dan pelaksanaan penanggulangan bencana di Kabupaten Balangan.

“Dokumen ini merupakan kajian resmi yang nantinya menjadi dasar BPBD dalam menentukan langkah penanganan bencana sesuai potensi dan risiko yang ada di daerah,” tegasnya.

Rahmi menambahkan, setelah tahap konsultasi publik selesai, proses berikutnya adalah melakukan asistensi dengan tim penilai dari BNPB di Jakarta. Hasil penilaian tersebut akan menjadi pertimbangan keluarnya rekomendasi, yang kemudian ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Balangan.

“Kami berharap dokumen KRB yang nantinya disahkan memiliki data valid, lengkap, dan dapat diandalkan. Dengan begitu, seluruh upaya penanganan bencana di Kabupaten Balangan dapat berjalan lebih terarah dan efektif,” tutupnya.

Dengan penyusunan dokumen yang matang dan berbasis data, Pemerintah Kabupaten Balangan menargetkan agar penanggulangan bencana ke depan semakin responsif, tepat sasaran, dan mengurangi risiko yang mungkin terjadi di masyarakat.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *