Korupsi di Balik Jubah: KPK Tangkap Waka PN Depok soal Pengurusan Perkara

Suasana Pengadilan Negeri Depok, Jumat (6/2/2026) dini hari (Foto: Dok Kakinews.id)
Kakinews.id – Publik kembali diguncang praktik korupsi di tubuh penegak hukum. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok, Bambang Setyawan, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berlangsung Kamis (5/2/2026) sore hingga malam.
Penangkapan ini menegaskan bahwa kotoran suap masih merajalela di gedung pengadilan. Sumber Kakinews.id menyebut, hakim tersebut diduga terlibat dalam pengurusan perkara secara ilegal. “Ini terkait suap pengaturan perkara,” kata sumber yang enggan disebutkan namanya, Jumat dini hari.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menekankan, operasi ini menjerat aparat penegak hukum yang mencoba memanipulasi proses peradilan untuk keuntungan pribadi. “Benar, penangkapan terjadi di Depok terhadap aparat penegak hukum,” ujarnya. Fitroh menambahkan, KPK mengamankan ratusan juta rupiah sebagai barang bukti, yang diduga digunakan untuk mengatur hasil perkara secara ilegal. “Ini bukti praktik kotor masih hidup di pengadilan kita,” tegasnya.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers di Jakarta Selatan menegaskan, uang yang berpindah dari pihak swasta ke aparat pengadilan menjadi fokus utama OTT ini. “Ada pergerakan uang dari pihak swasta ke aparat penegak hukum. Bentuknya nanti bisa penyuapan atau pemerasan,” kata Asep. Ia menambahkan bahwa rincian lebih lengkap akan diungkap dalam gelar perkara.
Meski pihak KPK belum merinci semua pihak yang diamankan, Asep memastikan operasi ini menjerat pejabat tinggi PN Depok. “Secara garis besar, ini terkait suap perkara,” jelasnya.



