KPK Akan Panggil Kepala BPJN Kalbar Soal Aset LHKPN

Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah, tidak melaporkan sejumlah asetnya di LHKPN. KPK akan memanggil Dedy.
“Beberapa aset tidak dilaporkan jadi kita lanjut dengan riksa ya,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan ketika dihubungi, Jumat (27/12/2024).
Pahala belum menjelaskan kapan Dedy akan dipanggil. Dia hanya menjelaskan proses analisis LHKPN Dedy telah selesai.
“Iya (proses analisis selesai). Iya nanti (akan dipanggil). Tahun depan,” ungkapnya.
Sebelumnya, KPK memerika LHKPN Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah. Pemeriksaan dilakukan usai viral ada aset Dedy yang tak tercatat di LHKPN.
“Saat ini, tim LHKPN KPK sedang melakukan analisis atas LHKPN Sdr Dedy Mandarsyah sebagai bagian dari proses pemeriksaan LHKPN dalam kerangka pencegahan korupsi,” kata tim juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (17/12).
Dedy diketahui merupakan ayah mahasiswi di Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang bernama Lady. Lady viral karena keberatan dengan jadwal piket jaga saat malam tahun baru di salah satu rumah sakit di Palembang yang dibuat oleh pihak yang diania sopirnya, Luthfi.
Dalam sejumlah kasus, KPK memang pernah mengusut mengecek LHKPN setelah kasus viral di media sosial. Salah satunya terhadap Rafael Alun setelah adanya kasus penganiayaan oleh anaknya, Mario Dandy, terhadap David Ozora.
Selain itu, ada juga kasus korupsi mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dan eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto yang berawal dari pengecekan LHKPN-nya.