KPK Batal Periksa Wamenkumham Sebagai Tersangka Karena Sakit

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej absen dari panggilan pemeriksaan KPK. Eddy Hiariej sejatinya akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Pengacara Eddy Hiariej, Ricky Sitohang, menjelaskan alasan kliennya tak memenuhi panggilan KPK hari ini. Menurutnya, Eddy Hiariej saat ini dalam kondisi sakit.
“Tadi saya siap-siap sudah mau berangkat, terus Pak Wamen tuh sudah limbung, obatnya banyak banget, sakit dia,” kata Ricky kepada wartawan, Kamis (7/12/2023).
KPK menjadwalkan pemeriksaan tersangka Eddy Hiariej dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pada hari ini, Kamis. Eddy Hiariej telah mengirimkan surat pengunduran diri sebagai Wakim Menteri Hukum dan Ham ke Presiden Joko Widodo pada Senin, 4 Desember 2023.