KPK Belum Jadwalkan Pemeriksaan Tersangka Gubernur Sahbirin Noor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menentukan jadwal pemanggilan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor alias Paman Birin. Dia merupakan tersangka kasus dugaan suap pada tiga proyek di wilayahnya.
“Belum ada pembuatan surat panggilan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 11 Oktober 2024.
Paman Birin merupakan satu-satunya tersangka yang belum ditahan pascaoperasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Minggu, 6 Oktober 2024. Lembaga Antirasuah meminta masyarakat bersabar.
“Kalau ada (pemanggilannya) nanti di-update,” ucap Tessa.
OTT di Kalsel berkaitan dengan dugaan rasuah pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara. KPK menemukan uang Rp12,1 miliar dari upaya paksa tersebut.
KPK menetapkan tujuh tersangka dalam OTT di Kalsel. Mereka yakni Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan, Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah, pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad, Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean, dan dua pihak swasta Sugeng Wahyudi serta Andi Susanto.
Hanya Paman Birin yang belum ditahan KPK karena tidak tertangkap. Enam tersangka lainnya sudah mendekam di rutan yang ditentukan selama 20 hari pertama. (Medcom.id)