KPK Benarkan OTT Pejabat Pajak Jakarta Utara: Uang Negara Kembali Dijarah dari Dalam
KPK (Foto: Dok Kakinews.id)
Jakarta, kakinews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelanjangi kebusukan yang menggerogoti jantung penerimaan negara. Seorang pejabat pajak di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Utara tak berkutik setelah dicokok dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat malam, 9 Januari 2026. Penindakan ini menegaskan bahwa praktik kotor masih bercokol di institusi yang seharusnya menjaga uang rakyat.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan tersebut dengan pernyataan singkat namun menghantam, sekaligus mematahkan spekulasi liar yang beredar.
“Iya, benar,” ujar Fitroh, Sabtu (10/1/2026).
Fitroh menegaskan, pejabat yang diciduk bukan figur kelas teri, melainkan aparat pajak aktif yang bertugas di Kanwil DJP Jakarta Utara. Lembaga ini merupakan garda depan penerimaan negara, namun justru kembali tercoreng oleh dugaan penyimpangan yang mencederai kepercayaan publik.
“Benar, pegawai pajak Kantor Wilayah Jakarta Utara,” tegasnya.
Meski identitas pelaku belum diumumkan ke publik, KPK memastikan tidak ada ruang kompromi. Seluruh pihak yang diamankan kini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Proses hukum ditegaskan akan berjalan tanpa pandang bulu.
OTT ini menjadi tamparan keras sekaligus alarm keras bagi Direktorat Jenderal Pajak. Penindakan tersebut menegaskan KPK belum dan tidak akan berhenti memburu praktik lancung di sektor pajak—sektor vital yang selama ini rawan disusupi kepentingan gelap dan permainan uang. Pesannya jelas: siapa pun yang bermain kotor, akan diseret ke hadapan hukum.

