Berita Utama KPK RI

KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pemkot Semarang

KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pemkot Semarang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan terhadap empat pihak dalam dugaan kasus korupsi di Semarang, Jawa Tengah. Penyidikan di Semarang berkaitan dengan tiga kasus yang sedang ditangani oleh KPK.

Penyidikan itu berkaitan pengadaan barang dan jasa (PBJ) 2023-2024, pemerasan terhadap ASN atas insentif pajak daerah, dan penerimaan gratifikasi 2023-2024. Pencegahan dilakukan terhadap dua penyelenggara negara, dan dua pihak swasta.

“Bahwa pada tanggal 13 Juli 2024 KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomor: 888 tahun 2024. Tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dua orang dari penyelenggara negara dan dua orang dari pihak swasta,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di gedung Merah Putih KPK, dikutip RRI pada Rabu (17/7/2024).

Tessa mengungkapkan, pencegahan dilakukan selama enam bulan ke depan. Namun, Tessa belum mau mengungkap nama pihak-pihak tersebut.

“Larangan bepergian ini berlaku selama enam bulan ke depan. Untuk nama dan inisial tersangka belum dapat disampaikan saat ini,” katanya.

Berdasarkan informasi yang didapat, keempat orang yang dicegah yaitu Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. Suami Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri.

Ketua Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono. Serta, Rahmat U. Djangkar, swasta.

KPK membenarkan menggeledah kantor Wali Kota Semarang pada Rabu (17/7/2024). Tak hanya kantor wali kota, tim penyidik juga menggeledah rumah pribadi Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata membenarkan, penggeledahan tersebut. “Ya pastinya ada penyidikan perkara terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang,” kata Alex, saat dikonfrimasi, Rabu (17/7/2024).

Namun, Alex belum menjelaskan dugaan korupsi di Pemkot Semarang yang sedang diusut KPK. Alex juga belum mengungkap pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan informasi, KPK sedang mengusut dugaan suap terkait proyek di lingkungan Pemkot Semarang. Bahkan, Ita pernah dipanggil KPK untuk dimintai keterangan saat proses penyelidikan pada Kamis (22/2/2024) lalu.

Saat ini, KPK sudah menaikan kasus ini ke tahap penyidikan. Dengan demikian sudah ada tersangka dalam kasus ini.

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *