KPK Cek Fisik Shelter Tsunami Buatan Waskita Karya Yang Diduga Dikorupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan cek fisik bangunan shelter tsunami buatan PT Waskita Karya di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang diduga dikorupsi. Pemeriksaan dibantu oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Betul hari ini penyidik dan auditor BPKP melakukan cek fisik di shelter tsunami. Untuk hasilnya nanti kita update secara kelembagaan jika sudah selesai,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Agustus 2024.
Tessa menjelaskan pengecekan fisik gedung penting untuk memastikan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pembangunan shelter tersebut. Pemeriksaan itu penting untuk melihat material tempat pengungsian sementara itu.
“Cek fisik dibutuhkan oleh tim yang menghitung kerugian negara. Terkait apakah barang-barang atau materialnya sesuai dng apa yang dikerjakan, sesuai apa yang ada di kontrak, itu menjadi pertimbangan auditor,” ucap Tessa.
Proyek itu dikerjakan oleh PT Waskita Karya dan memakan dana Rp20 miliar. Shelter yang dibangun tidak bisa digunakan sama sekali dan penyidik memperkirakan kerugian seharga proyek atau total loss.
Sebelumnya, KPK membuka penyidikan baru. Kasusnya terkait dengan dugaan rasuah pembangunan tempat evakuasi sementara atau shelter tsunami oleh satuan kerja penataan bangunan dan lingkungan, kegiatan pelaksanaan penataan bangunan dan lingkungan NTB, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada 2014.
“Untuk diketahui bahwa KPK sejak tahun 2023 telah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarti melalui keterangan tertulis, Selasa, 9 Juli 2024.
Tessa menjelaskan ada dua tersangka dalam kasus ini. Satu merupakan penyelenggara negara dan sisanya berasal dari badan usaha milik negara (BUMN).
Tessa enggan memerinci identitas dua tersangka ini. Pembeberan kronologi kasus dan nama mereka baru dilakukan saat penahanan dilakukan.