KPK Cek LHKPN Dirdik Jampidsus yang Pakai Jam Mewah

Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung Abdul Qohar menjadi sorotan publik gegara menggunakan jam tangan senilai Rp2 miliar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung mengecek laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya.
“Saya lihat dulu (LHKPN-nya),” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, melalui keterangan tertulis, Senin, 4 November 2024.
Jam tangan itu disorot karena tidak masuk LHKPN Abdul. Terbilang, harta bergerak lainnya yang dilaporkan dia cuma Rp5 juta.
KPK turut memantau sorotan terhadap Abdul. Pemeriksaan LHKPN dimungkinkan usai penggunaan jam tangan mewah itu membuat geger publik.
“Para prinsipnya semua masukan dari masyarakar termasuk media pasti KPK tindak lanjuti,” ujar Pahala.
Jam tangan Abdul yang disorot bermerek Audemars Piguet. Jam itu kena sorot dalam tayangan konferensi pers yang dilakukan Kejagung, beberapa waktu lalu. (Medcom.id)