KPK Dalami Aliran Dana Yayasan Penerima CSR Bank Indonesia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran dana yayasan penerima dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa pendalaman tersebut dilakukan penyidik saat memeriksa seorang karyawan swasta bernama Sahruldin sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR BI (25/6).
“Saksi hadir, dan penyidik mendalami terkait dengan aliran dana yayasan penerima CSR BI atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI),” ujar Budi saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Kamis (26/6).
KPK saat ini masih melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana program CSR Bank Indonesia.
Penyidik KPK telah menggeledah dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut.
Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada tanggal 16 Desember 2024 dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan yang digeledah pada tanggal 19 Desember 2024.
KPK juga telah menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan dan telah memeriksa anggota DPR RI Satori terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR tersebut.