BERITA UTAMA KPK RI

KPK Dalami Kasus Gratifikasi di Riau, Rumah Dinas Plt Gubernur Digeledah

KPK Dalami Kasus Gratifikasi di Riau, Rumah Dinas Plt Gubernur Digeledah

Pekanbaru – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, Senin (15/12/2025).

Penggeledahan tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia menyampaikan bahwa tim penyidik masih berada di lokasi untuk melakukan pengumpulan barang bukti.

“Benar, tim saat ini sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Rumah Dinas Plt Gubernur Riau, SFH,” kata Budi Prasetyo saat dikonfirmasi.

Budi menjelaskan, penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana pemerasan dan/atau penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

“Penggeledahan ini terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau,” ujarnya.

Lebih lanjut, Budi mengungkapkan bahwa perkara tersebut berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada awal November 2025.

“Perkara ini berawal dari kegiatan tertangkap tangan pada awal November 2025,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum membeberkan secara rinci barang bukti yang diamankan maupun pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *