KPK Dalami Peran 2 Anggota DPR terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah mendalami dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia. Penyidikan difokuskan pada peran dua anggota DPR RI, yakni Heri Gunawan dan Satori.
“Semua kami dalami. Sementara ini kami fokus pada penggunaan dana CSR oleh ST dan HG, sesuai laporan awal masyarakat kepada kami,” kata Plt Direktur penyidikan KPK Asep Guntur ketika dikonfirmasi, Sabtu (5/7/2025).
Heri Gunawan merupakan anggota DPR dari Fraksi Gerindra, sedangkan Satori berasal dari Fraksi Partai NasDem. Keduanya disebut aktif dalam proses penyaluran dana CSR BI yang kini tengah diselidiki KPK.
Asep menegaskan penyidik akan segera menetapkan dan mengumumkan tersangka dalam waktu dekat. Dalam penyelidikan, Heri Gunawan diduga mendirikan sebuah yayasan untuk menerima dana CSR tersebut.
Hal serupa juga diduga dilakukan oleh Satori melalui yayasan lain yang ia bentuk. KPK menelusuri aliran dana tersebut ke dua yayasan tersebut.
Menurut Asep, dana CSR yang masuk ke dua yayasan tidak digunakan sesuai peruntukannya. Ia mencontohkan pembangunan rumah yang hanya dilakukan sebagian kecil dari jumlah seharusnya.
“Kenyataan yang kita temukan, tidak semuanya, tidak 50 rumahnya dibangun, tapi hanya misalkan delapan atau 10. Terus, yang 40-nya ke mana?” ujar Asep.
KPK telah memeriksa Satori tiga kali untuk mengonfirmasi keterlibatannya dengan aliran dan pemanfaatan dana CSR yang diterima yayasannya. Sementara, Heri Gunawan baru diperiksa sekali oleh penyidik KPK pada 27 Desember 2024.
KPK juga menggeledah rumah milik Satori dan Heri Gunawan. Dari dua lokasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi dana CSR.
Di rumah Heri Gunawan di Tangerang Selatan, KPK menyita barang bukti elektronik, dokumen, dan surat-surat. Seluruh barang tersebut diduga berkaitan dengan dana CSR dari BI maupun OJK. (RRI)