KPK RI

KPK Dalami PMI Kecipratan Uang Panas Bupati Lamteng

KPK Dalami PMI Kecipratan Uang Panas Bupati Lamteng

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami uang suap Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Ardito Wijaya yang diduga mengalir ke organisasi Palang Merah Indonesia (PMI) Lamteng.

Hal ini dilakukan KP setelah menetapkan adik kandung Bupati sekaligus Ketua PMI Lampung Tengah periode 2025–2030, Ranu Hari Prasetyo (RNP)sebagai tersangka.

“Tentu ini masih kami dalami. Nanti kami akan dalami lagi di tahap penyidikan,” ujar Pelaksana Harian (Plh) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto dikutip pada Sabtu (13/12/2025).

Adapun dugaan keterkaitan ini mencuat setelah penyidik KPK menemukan barang bukti berupa emas batangan yang diduga milik Ranu saat operasi tangkap tangan (OTT) belum lama ini. Dalam proses penyitaan, terdapat indikasi atribut atau wadah yang mengarah pada identitas PMI.

Selain itu, KPK turut menyoroti adanya pengondisian proyek di Dinas Kesehatan Lampung Tengah, yang dinilai memiliki irisan sektor dengan aktivitas PMI.

“Apakah ada kaitannya yang tadi ditunjukkan barang bukti dengan status dia sebagai Ketua PMI Lampung Tengah? Tentu ini masih kita dalami, nanti kita akan dalami lagi di tahap penyidikan,” jelas Mungki.

Adapun Ranu Hari Prasetyo sebagai perpanjangan tangan kakaknya, Bupati Ardito Wijaya diduga aktif mengalirkan fee proyek dari para kontraktor kepada Bupati bersama anggota DPRD Lampung Tengah, Riki Hendra Saputra (RHS).

Uang suap yang dikumpulkan itu digunakan untuk kepentingan pribadi bupati, termasuk membayar utang kampanye Pilkada 2024. Total aliran dana yang diterima Ardito diperkirakan mencapai Rp 5,75 miliar.

Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan anggota DPRD Riki Hendra Saputra, Plt Kepala Bapenda Anton Wibowo, serta Direktur PT Elkaka Mandiri Mohamad Lukman Sjamsuri sebagai tersangak. Mereka sebagai pihak pemberi suap.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *