BERITA UTAMA KPK RI

KPK Grebek Mafia Impor di Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Duit Miliaran Jadi Barang Bukti

KPK Grebek Mafia Impor di Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Duit Miliaran Jadi Barang Bukti

DJBC (Foto: Dok Kakinews.id)

Kakinews.id – Bau busuk praktik korupsi di tubuh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kembali terbongkar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 4 Februari 2026, dan mengamankan sejumlah pejabat terkait dugaan permainan kotor dalam aktivitas importasi barang.

Operasi ini menjadi sinyal keras bahwa sektor kepabeanan, yang memegang peran vital dalam arus perdagangan nasional, masih rentan disusupi kepentingan gelap. Kewenangan negara diduga diperdagangkan demi keuntungan pribadi, merugikan keuangan dan kepercayaan publik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, mengungkapkan bahwa penyidik masih membedah konstruksi perkara. Namun KPK telah menemukan indikasi kuat adanya dugaan tindak pidana korupsi di bidang kepabeanan.

“Perkaranya terkait dengan barang-barang yang masuk ke wilayah Indonesia. Ada dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh para pihak,” ujar Budi, Rabu (4/2/2026).

Dalam OTT tersebut, penyidik KPK menyita barang bukti bernilai fantastis. Selain uang tunai dalam berbagai mata uang dengan nilai miliaran rupiah, KPK juga mengamankan logam mulia berupa emas seberat 3 kilogram yang diduga kuat berkaitan dengan transaksi ilegal.

Tak berhenti di situ, OTT ini turut menyeret nama Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai. Rizal diamankan di Lampung. Saat ini, ia masih tercatat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatra Bagian Barat, memperkuat dugaan bahwa praktik lancung ini melibatkan pejabat dengan jabatan strategis.

KPK belum membeberkan jumlah total pihak yang diamankan. Budi menyebutkan, sebagian sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif, sementara lainnya masih dalam proses pengamanan.

“Beberapa orang sudah berada di Gedung Merah Putih dan sedang diperiksa secara mendalam. Sisanya masih dalam perjalanan,” katanya.

KPK menegaskan seluruh detail perkara, termasuk peran masing-masing pihak dan penetapan status hukum, akan diumumkan secara terbuka dalam konferensi pers. Publik kini menunggu, apakah KPK akan membongkar tuntas jaringan mafia impor yang selama ini disinyalir kebal hukum, atau kasus ini kembali berhenti pada pelaku lapangan semata.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *