KPK Jemput Zarof Ricar di Lapas Salemba, Akan Bongkar Kasus Hasbi Hasan!
Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan serta Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Balitbang Diklat Kumdil) Mahkamah Agung, Zarof Ricar, pada Senin (15/12/2025).
Ia diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan.
Pantauan kakinews.id di lokasi, bahwa Zarof—yang dikenal sebagai makelar kasus—tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.45 WIB. Sebelum memasuki ruang pemeriksaan, ia menyatakan kedatangannya untuk memberikan keterangan kepada penyidik.
“Saya dimintai keterangan terkait Pak Hasbi Hasan,” kata Zarof singkat.
Zarof tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai perannya dalam perkara tersebut. Ia memilih bungkam dan langsung menuju ruang pemeriksaan dengan pengawalan petugas KPK.
Riwayat Putusan Perkara Zarof Ricar
Sebelumnya, pada 12 November 2025, Mahkamah Agung (Mahkamah Agung) menolak permohonan kasasi Zarof Ricar atas putusan banding dalam perkara suap dan gratifikasi penanganan kasus Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afriyanti.
Dalam amar putusannya, MA menyatakan menolak kasasi penuntut umum maupun terdakwa. Konsekuensinya, hukuman Zarof diperberat dari 16 tahun menjadi 18 tahun penjara di tingkat banding. Selain pidana badan, majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga menjatuhkan denda Rp1 miliar dengan subsider enam bulan kurungan.
Barang Bukti dan Pasal yang Dilanggar
Majelis hakim turut menetapkan barang bukti berupa uang tunai Rp915 miliar dan 51 kilogram emas dirampas untuk negara. Zarof dinilai terbukti melanggar Pasal 6 ayat (1) juncto Pasal 15 serta Pasal 12B juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam pertimbangan putusan, Zarof dinyatakan bermufakat dengan pengacara Lisa Rachmat untuk menyuap Hakim Agung Soesilo dalam penanganan perkara Ronald Tannur.
Pemeriksaan hari ini diharapkan dapat mengungkap keterkaitan peran Zarof dalam perkara yang menyeret Hasbi Hasan, sekaligus memperjelas konstruksi perkara yang tengah ditangani KPK.

