KPK Kejar Budi Karya Sumadi: Mangkir Sekali, Kini Dipanggil Lagi di Pusaran Suap Proyek Rel DJKA
Mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (Foto: Dok KN)
Kakinews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menyeret nama mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, dalam pusaran kasus suap proyek rel kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian. Pemanggilan ulang ini bukan sekadar formalitas, melainkan sinyal bahwa penyidik belum puas dengan terang-benderangnya peran atasan langsung DJKA saat proyek-proyek itu berjalan.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, menegaskan penyidik masih mengatur jadwal pemeriksaan terhadap Budi Karya dalam kapasitasnya sebagai menteri yang saat itu membawahi DJKA. “Dalam perkara suap proyek di DJKA, penyidik sebelumnya telah menjadwalkan pemeriksaan Saudara BKS sebagai menteri perhubungan pada saat itu. Penyidik masih terus berkoordinasi untuk waktu pasti pelaksanaan pemeriksaannya,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).
Sebelumnya, Budi Karya sudah dipanggil pada 18 Februari 2026, namun tidak hadir. Ketidakhadiran itu memunculkan tanda tanya publik: apakah sekadar persoalan teknis, atau ada hal yang lebih sensitif di balik mangkirnya mantan pembantu presiden tersebut?
“Kami masih tunggu konfirmasinya karena setiap keterangan saksi sangat dibutuhkan untuk membuat terang perkara,” tegas Budi Prasetyo. Pernyataan ini menegaskan bahwa keterangan BKS dianggap krusial dalam mengurai benang kusut proyek rel yang diduga sarat rekayasa.
Kasus ini sendiri bukan perkara kecil. KPK telah menetapkan dan menahan puluhan tersangka, termasuk tersangka korporasi serta Bupati Pati non-aktif, Sudewo, yang dijerat dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi V DPR. Namun publik tentu bertanya, sejauh mana tanggung jawab politik dan administratif di level pucuk pimpinan kementerian?
Skandal ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub, yang kini bernama BTP Kelas I Semarang. Dari OTT itu, terkuak dugaan pengaturan pemenang proyek sejak tahap administrasi hingga penentuan tender.
Proyek yang terseret meliputi jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur di Makassar, sejumlah proyek konstruksi dan supervisi di Lampegan Cianjur, hingga perbaikan perlintasan sebidang Jawa–Sumatera. Nilainya fantastis, cakupannya lintas daerah, dan pola dugaan kecurangannya sistematis.
Jika benar terjadi rekayasa pemenang tender secara terstruktur, maka ini bukan sekadar suap proyek biasa. Ini adalah potret rapuhnya tata kelola proyek infrastruktur strategis yang dibiayai uang rakyat. Kini bola panas ada di tangan KPK: akankah pemeriksaan terhadap Budi Karya Sumadi membuka tabir tanggung jawab di level tertinggi, atau justru berhenti di lingkaran bawah?
Publik menunggu, bukan hanya jadwal pemeriksaan, tetapi juga keberanian menuntaskan perkara tanpa pandang jabatan.

