KPK Kembali Menggigit, Wali Kota Madiun Diamankan Lewat OTT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok Kakinews.id)
Kakinews.id – Wali Kota Madiun, Maidi, resmi diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Senin (19/1/2026). Penangkapan ini kembali menegaskan bahwa kepala daerah tak kebal dari jerat hukum, terutama dalam pusaran dugaan korupsi yang terus diawasi lembaga antirasuah.
“Benar, salah satunya Wali Kota Madiun,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta. Ia menegaskan, Maidi telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Namun hingga kini, KPK belum membuka detail perkara yang menjerat orang nomor satu di Madiun tersebut. Budi hanya memastikan bahwa penanganan kasus masih berjalan dan informasi lanjutan akan disampaikan sesuai perkembangan penyidikan.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Maidi, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan. Informasi ini sebagaimana dilaporkan Antara.
Penangkapan Maidi menambah daftar panjang OTT yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, lembaga ini lebih dulu menggelar OTT pada 9–10 Januari 2026 dengan mengamankan delapan orang. Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkap bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk periode 2021–2026.
Dari delapan orang yang diamankan dalam OTT pajak tersebut, lima di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi, Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi Agus Syaifudin, Tim Penilai Askob Bahtiar, konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin, serta staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto.
Rentetan OTT di awal tahun ini menjadi sinyal keras bahwa KPK terus menggencarkan operasi senyap untuk membongkar praktik korupsi, termasuk yang diduga melibatkan pejabat strategis di pusat maupun daerah.

