KPK “Letoy” Sentuh Kasus Korupsi Kakap di Sektor Tambang dan Kehutanan
KPK (Foto: Dok Kakinews.id)
Jakarta, Kakinews.id – Mantan Wakil Ketua KPK, Haryono Umar, menyampaikan kritik keras terhadap arah penindakan korupsi yang dilakukan lembaga antirasuah saat ini. Ia menilai fokus KPK semakin menyempit pada perkara dengan skala kecil, sementara dugaan korupsi bernilai besar justru belum tersentuh.
Menurut Haryono, semangat awal pembentukan KPK yang bertujuan membongkar kasus-kasus korupsi strategis kini tak lagi terlihat. Ia menyoroti bahwa operasi tangkap tangan yang dilakukan belakangan ini hanya menyasar aktor-aktor kecil.
“Penanganan kasus besar seperti dugaan korupsi di sektor pertambangan maupun perizinan kehutanan tidak tampak menjadi prioritas. Padahal itu menyangkut kerugian negara yang masif. Kasus Menteri Nadiem, kasus mantan Menteri Agama Yaqut, dan sejumlah perkara besar lainnya seakan tak bergerak,” ujar Haryono, Kamis (1/1/2026).
Ia mengingatkan bahwa praktik korupsi di balik pembalakan hutan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menghisap keuangan negara serta merugikan masyarakat luas. Haryono menyebut, saat dirinya menjabat di KPK, lembaga tersebut pernah menangani kasus suap terkait izin satu juta hektare lahan di Kalimantan Tengah yang melibatkan Gubernur Suwarna Abdul Fatah.
“Pembalakan hutan dan perizinan yang menyertainya bisa menjadi ladang korupsi. KPK memiliki pengalaman dan sumber informasi terkait itu. Seharusnya tidak sulit untuk melanjutkan pengusutan,” tambahnya.
Haryono mendorong KPK kembali memperkuat pengawasan terhadap perizinan sektor kehutanan dan pertambangan, termasuk di Sumatra, karena potensi suap di area tersebut sangat tinggi.
“Pemberian izin yang berujung pada kerusakan lingkungan tidak boleh dibiarkan begitu saja. Ada kerugian negara dan rakyat yang nyata. Itu sudah cukup menjadi dasar penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi,” tegasnya.
Ia berharap KPK segera menunjukkan keberanian dengan menyasar para aktor besar yang diduga memainkan praktik lancung di balik pemanfaatan sumber daya alam negeri ini.

