KPK Menduga Keterlibatan Bupati OKU Terkait Dugaan Korupsi Proyek

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus keterlibatan Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Teddy Meilawansyah dalam kasus suap proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang OKU. Kasus ini menjadi objek operasi tangkap tangan (OTT) KPK beberapa waktu lalu.
“Pada kegiatan ini, patut diduga bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh, pertemuan dilakukan antara anggota dewan, kemudian Kepala Dinas PUPR juga dihadiri oleh pejabat bupati dan Kepala BPKD (Badan Pemeriksa Keuanga Daerah),” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jakarta, dikutip pada Senin, 17 Maret 2025.
Saat ini, Teddy belum ditetapkan tersangka. Meskipun, KPK mengantongi dugaan keterlibatan Teddy berdasarkan keterangan sejumlah orang yang sudah diperiksa.
KPK belum bisa menetapkan Teddy sebagai tersangka karena belum diperiksa. Teddy bukan pihak yang tertangkap dalam OTT beberapa waktu lalu.
Menurut Setyo, KPK masih melakukan pendalaman untuk menetapkan tersangka baru dalam OTT di OKU. Kasus itu dipastikan belum final.
“Itu nanti kami lakukan investigasi lebih mendalam terhadap pihak-pihak yang terindikasi terlibat,” ucap Setyo.
KPK membeberkan konstruksi perkara terkait OTT di OKU yang menjerat 6 tersangka. Perwakilan DPRD OKU meminta jatah proyek fisik di Dinas PUPR senilai Rp7 miliar dari sejumlah proyek dengan nilai Rp35 miliar.
Atas kesepakatan ini, DPRD dan pemda sepakat mengetok alokasi anggaran Dinas PUPR dalam APBD tahun 2025 dari semula Rp48 miliar, menjadi Rp96 miliar.
Kemudian, Kepala Dinas PUPR OKU Nopriansyah menawarkan 9 proyek kepada Fauzi dan Ahmad Sugeng Santoso. Kesembilan proyek tersebut yakni rehabilitasi rumah dinas bupati, rehabilitasi rumah dinas wakil bupati, pembangunan kantor Dinas PUPR, dan pembangunan jembatan. Kemudian, peningkatan jalan di sejumlah desa.
Ada commitment fee 22 persen dari total nilai proyek. Sebanyak 20 persen di antaranya untuk DPRD, dan 2 persen untuk Dinas PUPR.
Perwakilan DPRD menagih jatah fee proyek kepada Kepala Dinas PUPR Nopriansyah saat Ramadan. Fee tersebut diminta cair sebelum lebaran. (Metrotvnews)