
KAKINEWS.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang pemerintahan daerah dengan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Operasi senyap yang berlangsung sejak Selasa (28/7/2026) itu berujung pada penyegelan rumah pribadi hingga kantor dinas strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya penindakan tersebut. “Benar,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (29/7/2026).
Usai mengamankan para pihak, penyidik KPK bergerak cepat menyisir sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara. Dua rumah di Perumahan Mutiara Residence, Kelurahan Mulyoharjo, langsung dipasangi garis penyegelan. Langkah serupa dilakukan di sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Pemalang.
Penyegelan terhadap rumah pribadi maupun kantor dinas mengindikasikan penyidik tengah mengamankan dokumen, barang bukti elektronik, hingga aset yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang diusut. Namun hingga kini, KPK masih menutup rapat konstruksi perkara serta belum mengungkap siapa saja pihak yang turut diamankan dalam operasi tersebut.
OTT ini menjadi sinyal bahwa KPK kembali mengincar dugaan praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Penindakan tersebut juga menunjukkan bahwa dugaan penyimpangan yang tengah diselidiki tidak berhenti pada individu, tetapi berpotensi menyentuh jaringan birokrasi yang memiliki keterkaitan dengan pengambilan keputusan maupun pengelolaan anggaran.

Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu paling lama 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Dalam rentang waktu itu, penyidik akan melakukan pemeriksaan intensif, menggelar perkara, serta memutuskan apakah bukti yang dikumpulkan telah cukup untuk menetapkan tersangka.
Publik kini menunggu pengumuman resmi KPK mengenai perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut. Jika seluruh alat bukti dinilai memenuhi syarat, bukan tidak mungkin akan muncul tersangka baru dan terbuka dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Pemalang ini.







