KPK RI

KPK Panggil Advokat DTI Terkait Kasus Harun Masiku

KPK Panggil Advokat DTI Terkait Kasus Harun Masiku

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Advokat Donny Tri Istiqomah hari ini, 3 Februari 2025. Dia merupakan tersangka kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin, 3 Februari 2025.

Tessa belum bisa memerinci informasi yang mau diulik penyidik kepada Donny. Ini merupakan pemanggilan perdana untuknya pascaditetapkan sebagai tersangka.

Donny juga tidak memberikan keterangan saat tiba di Gedung Merah Putih KPK. Permintaan keterangan terhadapnya masih berlangsung.

KPK memperbarui poster pencarian buronan Harun Masiku. Empat foto terbaru dia dipublikasikan ke publik.

KPK menyita mobil Harun yang terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.

KPK telah mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya diduga terlibat dalam proses suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Namun, Hasto turut dijerat dengan pasal perintangan penyidikan. Dia diduga melakukan sejumlah cara untuk membuat perkara tidak selesai, salah satunya meminta Harun merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) digelar.

Hasto sudah dicegah ke luar negeri oleh KPK. Penyidik juga menerbitkan larangan bepergian ke luar negeri untuk mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly.

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *