Berita Utama KPK RI

KPK Panggil Lagi Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta Terkait Dugaan Korupsi CSR

KPK Panggil Lagi Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta Terkait Dugaan Korupsi CSR

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan lembaganya tengah berupaya untuk tetap memanggil Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta.

Ia menyebut panggilan kedua untuk Filianingsih merupakan kewajiban yang harus dilakukan penyidik dalam mengusut dugaan korupsi dana program sosial BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Ya kan panggilan baru pertama, tentu kami akan berikan panggilan yang kedua karena itu merupakan sebuah hak yang bisa diberikan kepada saksi,” kata Setyo di Pusat Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan pada Kamis, 26 Juni 2025.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta mangkir dari pemeriksaan KPK pada 19 Juni 2025. Selain Filianingsih, dua saksi lainnya juga tidak memenuhi panggilan yaitu anggota Komisi XI DPR Ecky Awal Mucharam serta Ketua Panja DPR untuk Pengeluaran Rencana Kerja dan Anggaran OJK Dolfie Othniel Frederic Palit.

“Hanya masalah waktunya saja, penyidik nanti akan memutuskan karena sebenarnya penjadwalannya sudah jelas,” ucap dia.

Ketiga saksi tersebut, Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta, anggota Komisi XI DPR Ecky Awal Mucharam serta Ketua Panja DPR untuk Pengeluaran Rencana Kerja dan Anggaran OJK Dolfie Othniel Frederic Palit meminta penjadwalan ulang pemeriksaan. Ketiganya tidak memenuhi panggilan KPK karena alasan sedang berada di luar negeri.

Bank Indonesia (BI) menyatakan siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi dana program sosial BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso menyatakan lembaganya menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK.

“Berkomitmen untuk mendukung sepenuhnya upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Ramdan dalam keterangan tertulisnya pada Ahad, 22 Juni 2025.

Sebelumnya, KPK meminta tiga saksi di kasus dugaan korupsi dana program sosial BI dan OJK untuk kooperatif. Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan ketiga saksi meminta penjadwalan ulang untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi program sosial BI dan OJK.

“Tentu dibutuhkan penyidik untuk melengkapi keterangan yang sudah disampaikan oleh para saksi yang diperiksa sebelumnya,” kata Budi di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis, 19 Juni 2025.

Lembaga antirasuah yakin bahwa ketiga saksi dalam kasus ini bakal memenuhi panggilan setelah adanya penjadwalan ulang. Sebab, kata Budi, keterangan dari ketiga saksi tersebut sangat penting untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi dana sosial BI dan OJK.

“Kami meyakini akan memenuhi panggilan tersebut dan memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik,” ucap dia. (Tempo.co)

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *