KPK Periksa Ketua DPRD Malut Soal Dugaan TPPU Abdul Gani Kasuba
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPRD Maluku Utara (Malut) Kuntu Daud hari ini, Senin, 12 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba.
“Benar saksi atas nama KD (Kuntu Daud) hari ini telah hadir di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin, 12 Agustus 2024.
Ini merupakan panggilan kedua untuk Kuntu. Dia mangkir saat mau dimintai keterangan oleh penyidik pada Rabu, 7 Agustus 2024.
KPK belum bisa memerinci informasi yang mau diulik dari keterangan ketua DPRD Malut itu. Informasi mendetail dipaparkan usai pemeriksaan berlangsung.
Abdul Gani menjadi tersangka lagi atas dugaan pencucian uang. Nilai tindak pidana dalam perkara barunya itu ditaksir menyentuh Rp100 miliar.
KPK enggan memerinci lebih lanjut aset yang diyakini disamarkan oleh Abdul. Tapi, kasus ini dipastikan digelar atas kecukupan alat bukti.
KPK sudah menyita sejumlah aset Abdul. Sejumlah saksi juga sudah memberikan penjelasan kepada penyidik terkait kasus pencucian uang ini. (Medcom.id)