Berita Utama KPK RI

KPK Periksa Mahasiswa Terkait Buronan Harun Masiku

KPK Periksa Mahasiswa Terkait Buronan Harun Masiku

KPK terus menyelidiki kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka sekaligus buron Harun Masiku. Kali ini, KPK memanggil saksi bernama Hugo Ganda, yang berstatus sebagai pelajar atau mahasiswa pada Kamis (30/5).

“Bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Hugo Ganda (pelajar/mahasiswa),” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (30/5/2024).

Ali tidak menjelaskan lebih rinci tentang materi pemeriksaan hari ini. Sementara itu, Harun Masiku masih jadi buron. Keberadaan Harun Masiku masih menjadi tanda tanya hingga saat ini.

Untuk diketahui, Harun Masiku merupakan tersangka pemberi suap dalam kasus pergantian antarwaktu pada 2019. Dia lalu jadi buron hingga kini.

Kasus Harun Masiku ini diketahui bermula saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan, yang masih aktif sebagai komisioner KPU. Dalam 1 x 24 jam, KPK resmi menetapkan Wahyu Setiawan sebagai tersangka. Wahyu diduga menerima uang terkait dengan penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024.

Pada 9 Januari 2020, Wahyu Setiawan resmi menyandang status sebagai tersangka. Wahyu Setiawan tak sendiri. Ada seseorang bernama Agustiani Tio Fridelina, yang diduga turut menerima suap bersamanya. Sedangkan pemberi suap saat itu ditetapkan KPK adalah Harun Masiku dan Saeful Bahri.
+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *