BERITA UTAMA KPK RI

KPK Periksa Mantan Kajari Bekasi Eddy Sumarman, Dugaan Suap Ijon Proyek Seret Jaksa ke Pusaran Korupsi

KPK Periksa Mantan Kajari Bekasi Eddy Sumarman, Dugaan Suap Ijon Proyek Seret Jaksa ke Pusaran Korupsi

 

antan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman (Foto: Istimewa)

Jakarta, Kakinews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menekan penanganan perkara dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi. Lembaga antirasuah menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga jaksa pada Jumat (9/1/2026), termasuk mantan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman.

Langkah ini menegaskan keseriusan KPK membongkar peran aparat penegak hukum dalam pusaran perkara yang menyeret proyek pemerintah daerah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menekankan, keterangan Eddy dinilai krusial untuk menajamkan konstruksi perkara. Selain Eddy, penyidik turut memanggil dua pejabat di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, yakni Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus berinisial RTM serta Kepala Subseksi Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi berinisial RZP.

Menurut Budi, kehadiran para saksi menjadi kunci pada tahap lanjutan penyidikan. “Para saksi dibutuhkan keterangannya dalam lanjutan penyidikan perkara di Bekasi ini. Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” ujarnya kepada awak media, Jumat (9/1/2026).

Tekanan penyidikan sebelumnya juga terlihat dari tindakan penyegelan rumah Eddy Sumarman oleh tim KPK dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Pemerintah Kabupaten Bekasi pada Desember lalu. Langkah tersebut menjadi sinyal bahwa penyidik menelusuri aliran dan penguasaan aset yang diduga terkait langsung dengan perkara.

Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan, penyegelan dilakukan semata-mata untuk menjaga status quo aset agar tidak berpindah tangan atau dihilangkan selama proses hukum berjalan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *