Berita Utama KPK RI

KPK Periksa Saksi Kadis PUPR dan Tiga ASN Mempawah Terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Saksi Kadis PUPR dan Tiga ASN Mempawah Terkait Dugaan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Hamdani (HD) dan tiga aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, sebagai saksi kasus dugaan korupsi pekerjaan peningkatan jalan.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama HD sebagai Kadis PUPR Kabupaten Mempawah, dan SL, ABD, dan IS sebagai ASN Kabupaten Mempawah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu (11/6).

Lebih lanjut Budi mengatakan bahwa keempat saksi diperiksa untuk mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Mempawah tahun anggaran 2015.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga ASN Kabupaten Mempawah tersebut adalah Sulaiman (SL), Abdurahman (ABD), dan Idy Safriadi (IS).

Sebelumnya, KPK mengatakan bahwa telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yang terdiri atas dua orang penyelenggara negara dan seorang swasta.

KPK juga telah geledah 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak terkait dengan penyidikan kasus tersebut, yakni pada tanggal 25—29 April 2025.

Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

Namun, KPK hingga saat ini belum mengumumkan secara detail terkait dengan perkara tersebut, baik tersangka maupun modus operasinya. (Antara)

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *