KPK Periksa Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina

Jakarta- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (30/1/2025) memanggil VP Sales Enterprise PT Packet Systems periode 2018 Antonius Haryo Dewanto (AHD). Untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023.
“Pemeriksaan ini berlangsung di Gedung Merah Putih KPK dan melibatkan sejumlah nama besar dari perusahaan pelat merah hingga swasta,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto, Kamis (30/1/2025).
Tessa menjelaskan pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami dugaan penyimpangan dalam proyek distribusi BBM di seluruh Indonesia.
KPK menduga, proyek digitalisasi SPBU terjadi adanya praktik mark-up, penyalahgunaan wewenang. Dan keterlibatan sejumlah pihak dalam aliran dana proyek yang mencapai triliunan rupiah terhadap.
Diketahui, dalam kasus ini, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) sejak September 2024. Saat ini, sejumlah tersangka telah ditetapkan, meskipun identitas dan jumlah tersangka belum diungkap secara resmi.
Kasus ini diharapkan menjadi salah satu langkah besar KPK dalam mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran pada proyek besar di sektor energi dan telekomunikasi.
Selain kasus tersebut, Kamis (30/1), penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan saksi dugaan tindak Pidana Korupsi dalam Proses Kerjasama Usaha (KSU) dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun 2019-2022.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama AYM sebagai VP Keuangan Tahun 2021-2022 da. DIS sebagai Penilai Publik.