KPK RI

KPK Segera Periksa Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi BJB

KPK Segera Periksa Ridwan Kamil Terkait  Dugaan Korupsi BJB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan segera memeriksa eks Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. RK akan diperiksa terkait dugaan korupsi di Bank Jawa Barat dan Banten (BJB).

Namun, KPK belum menjelaskan tanggal pasti pemamggilan RK. “Insyaallah secepatnya kita panggil klarifikasi,” kata plh Dirdik KPK Budi Sukmo dalam keterangannya yang dikutip, Jumat (6/6/2025).

Budi menjelaskan alasan lambatnya penanganan kasus di BJB. “Karena memang keterbatasan sumber daya penyidik yang sekarang ini sedang banyak sekolah juga ke luar, sehingga membagi-bagi pekerjaan,” kata Budi.

Sebelumnya, penyidik telah menggeledah rumah Ridwan Kamil pada Maret 2025. Dari kegiatan itu, KPK menyita motor Royal Enfield dan Mercedez Benz 280 SL tahun 1970, warna Diamond Blue. 

KPK telah menetapkan lima tersangka terkait penempatan iklan Bank Bank BJB periode 2021-2023. Surat perintah penyidikan (sprindik) dikeluarkan pada 27 Februari 2025.

Kelima tersangka mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto. Lalu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan.

Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik. Serta Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.

Hingga saat ini penahanan belum dilakukan terhadap lima tersangka. Namun, mereka sudah dicegah berpergian ke luar negeri selama enam bulan. 

KPK menduga ada perbuatan melawan hukum dalam proses penempatan iklan ke sejumlah media. Akibatnya, negara diduga merugi hingga Rp 222 miliar.

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *