KPK Seret Eks PPK DJKA Jadi Tersangka Baru, Skandal Proyek Rel Jatim Makin Melebar

KPK RI (Foto: Dok Kakinews.id)
Kakinews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan adanya tersangka tambahan dalam penyidikan perkara dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan untuk wilayah Jawa Timur.
Figur yang kini diproses hukum adalah Reza Maulana Maghribi, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Jawa Bagian Timur. Sebelumnya, identitas Reza belum pernah disampaikan secara terbuka oleh lembaga antirasuah sebagai pihak yang berstatus tersangka.
Informasi tersebut mencuat ketika penyidik memeriksa saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (2/2/2026). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Reza telah ditetapkan sebagai tersangka saat dimintai keterangan mengenai agenda pemeriksaan Jumardi, Direktur Keselamatan Perkeretaapian di Kemenhub.
Budi menjelaskan, Jumardi diperiksa sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di BTP Kelas I Jawa Bagian Timur, ketika proyek berlangsung dan Reza menjabat sebagai PPK. “Saksi hadir. Saudara JMD diperiksa selaku KPA pada BTP Kelas 1 Jawa Bagian Timur, di mana tersangka RM merupakan PPK dalam proyek ini,” kata Budi. Ia menambahkan, surat penetapan tersangka sudah diterbitkan, tetapi penahanan terhadap Reza belum dilakukan. “Betul, sudah tersangka, namun belum dilakukan penahanan,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menelusuri hubungan kerja antara KPA dan PPK guna mengurai dugaan penyimpangan pelaksanaan proyek. Peran Jumardi sebagai atasan langsung dinilai penting untuk mengungkap dugaan pengaturan proses lelang serta aliran dana proyek rel di Jawa Timur. KPK menduga ada kolaborasi bermasalah antara pejabat proyek dan pihak swasta yang menyebabkan potensi kerugian negara.
Nama Reza sebelumnya juga sempat disebut dalam pemeriksaan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, pada Agustus 2026. Ketika itu, penyidik menanyakan relasi Hasto dengan sejumlah pihak yang dikaitkan dengan perkara DJKA. Hasto menyatakan tidak mengenal Reza. “Saya tidak kenal dengan saudara Reza,” ujarnya seusai pemeriksaan, sembari menegaskan tidak memiliki komunikasi dengan nama-nama yang dikonfirmasi penyidik.
Penetapan ini menambah panjang deretan pihak yang terseret dalam perkara DJKA. Kasus tersebut bukan hanya menyeret pejabat teknis di Kemenhub, tetapi juga menyentuh ranah politik. Sebelumnya, KPK turut menetapkan Sudewo, Bupati Pati periode 2025–2030, sebagai tersangka. Ia diproses atas perannya saat masih menjadi anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, yang diduga menerima aliran dana proyek DJKA ketika memiliki fungsi pengawasan terhadap Kemenhub.
Hingga kini, KPK belum mengumumkan waktu penahanan terhadap Reza Maulana Maghribi. Penyidikan masih berjalan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam proyek perkeretaapian tersebut.



