KPK Seret Lagi Sekjen Kemnaker di Skandal Pemerasan Sertifikasi K3 Rp81 M
KPK RI (Foto: Dok KN)
Kakinews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyeret nama Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Cris Kuntadi, ke pusaran perkara dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Pemanggilan ulang ini mempertegas bahwa perkara yang disebut-sebut menggerogoti hingga Rp81 miliar itu belum berhenti di level pelaksana teknis.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (25/2/2026).
Cris, yang juga menjabat Komisaris Pelita Air, tidak sendiri. KPK turut memanggil Kasi Konstruksi Bangunan Direktorat Pengawasan Norma K3 (PNK3) Daafi Armanda; PPPK Biro Umum Setjen Kemnaker, Dayoena Ivon Muriono; serta pimpinan SAV Money Changer. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi mengenai kehadiran para saksi maupun materi yang didalami penyidik.
Pemanggilan ini menjadi yang kedua bagi Cris setelah sebelumnya diperiksa pada 8 Desember 2025. Fakta bahwa pemeriksaan kembali dilakukan memunculkan tanda tanya: sejauh mana peran para pejabat kunci di Kemnaker dalam praktik yang diduga menjadikan sertifikasi K3 sebagai ladang pungutan?
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka baru, yakni Sesditjen Binwasnaker & K3 Chairul Fadly Harahap, mantan Dirjen Binwasnaker & K3 Haiyani Rumondang, serta mantan Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga. Sejumlah nama lain bahkan telah duduk di kursi terdakwa dan menjalani persidangan, termasuk mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer.
Skema yang diusut KPK diduga merupakan praktik pemerasan sistematis terhadap pihak-pihak yang mengurus sertifikasi K3—dokumen yang semestinya menjamin keselamatan pekerja, bukan menjadi komoditas transaksional. Dari total Rp81 miliar yang diduga terkumpul, Immanuel disebut menerima Rp3 miliar.
Kasus ini menampar wajah birokrasi ketenagakerjaan. Sertifikasi yang seharusnya melindungi nyawa pekerja justru diduga dijadikan pintu masuk praktik rente. Kini publik menanti: apakah penyidikan akan menembus aktor-aktor utama di balik dugaan bancakan sertifikasi K3, atau berhenti pada nama-nama yang telah lebih dulu terseret?

